UU Cipta Kerja Sudah Disahkan, Ketua FPBI: Ekonomi Kita Bisa Jatuh

- 5 Oktober 2020, 22:12 WIB
Ilustrasi aksi buruh dan pekerja menolak omnibus law
Ilustrasi aksi buruh dan pekerja menolak omnibus law /Pikiran-rakyat.com/Tommi Andryandy/

Beda sama pengusaha, orang kaya yang banyak uangnya dihabiskan di luar negeri. Batuk pilek saja berobatnya ke luar negeri. Kalau pendapatan buruh dipangkas, otomatis daya beli turun, ekonomi kita bisa jatuh,” kata Ketua Umum Federasi Perjuangan Buruh Indonesia, Herman Abdulrohman.

Herman menegaskan, RUU Omnibus Law tidak hanya berkaitan dengan ketenagakerjaan, melainkan banyak sektor lainnya seperti pertanahan, lingkungan hidup hingga pertanian.

Banyak masyarakat yang bakal kehilangan tanah adatnya lantaran berbagai keuntungan dari RUU tersebut yang memihak investor.

“Termasuk pengusaha bisa mendirikan pabrik di mana saja tanpa lebih dulu memiliki amdal. Ini jelas yang kami perjuangkan,” ucap dia.

Baca Juga: Tolak Pinangan Arsenal, Ternyata Ini Alasan Houssem Aouar Bertahan di Olympique Lyon

Sedangkan dari sisi ketenagakerjaan, Herman menilai terdapat perubahan yang mayoritas menguntungkan para pengusaha, seperti hilangnya ancaman pidana bagi pengusaha yang lalai membayar gaji tepat waktu dan tepat jumlah.

Kemudian dimudahkannya pengusaha mempekerjakan pegawai honorer tanpa perlu mengangat mereka sebagai karyawan kontrak.

“Pasal-pasal ini yang menyakitkan kami. Ini bukan hanya bagi buruh yang pada pemikiran orang kebanyakan adalah karyawan yang kerja di pabrik. Ini berlaku juga bagi semua karyawan di Indonesia, bahkan yang bekerja di balik meja. Maka, penting untuk kita menyampaikan aspirasi agar RUU ini dibatalkan,” ucap dia.

Kemarin, sedikitnya seribu buruh beraksi di empat titik di Kabupaten Bekasi, sebagaimana diberitakan Pikiran-Rakyat.com sebelumnya pada artikel "UU Cipta Kerja Disahkan, Omnibus Law Dapat Pengaruhi Perekonomian Dalam Negeri".

Baca Juga: Suasana Ruang Ganti MU Usai Dibantai Tottenham, Scott McTominay: Semua Orang Sangat Terluka

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x