UU Cipta Kerja Sudah Disahkan, Ketua FPBI: Ekonomi Kita Bisa Jatuh

- 5 Oktober 2020, 22:12 WIB
Ilustrasi aksi buruh dan pekerja menolak omnibus law
Ilustrasi aksi buruh dan pekerja menolak omnibus law /Pikiran-rakyat.com/Tommi Andryandy/

Keempat titik ini yaitu di Kawasan East Jakarta Industrial Park di Cikarang Selatan, Kawasan Industri MM2100 di CIkarang Barat dan dua titik di Jababeka Industrial Park di CIkarang Utara.

Para buruh itu dari berbagai perusahaan ini menyuarakan sejumlah aspirasi yang pada intinya menuntut RUU Omnibus Law dibatalkan. Mereka semula hendak melakukan konvoi mengitari kawasan industry namun dihadang ratusan personel kepolisian. Alhasil, mereka berorasi di satu titik di tiap kawasan.

Herman menyatakan, sesuai koordinasi antar kelompok, para buruh sepakat menggelar aksi unjuk rasa hingga penolakan terhadap RUU Omnibus Law dikabulkan.

Kemudian aksi puncaknya bakal digelar pada 8 Oktober 2020 yang terpusat di Jakarta. Ratusan ribu hingga jutaan buruh bakal bergerak ke ibu kota untuk bersama-sama menolak pengesahan RUU tersebut.

Baca Juga: Donald Trump Dinilai Langgar Protokol Kesehatan, Dalam Kondisi Positif Covid-19 Masih Sempat Pawai

“Jadi mulai Senin ini sampai nanti puncaknya pada 8 Oktober kami akan turun ke jalan. Selain itu, kami juga akan menyebar selebaran terhadap masyarakat luas tentang berbagai kerugian dari RUU Omnibus Law ini,” ujar dia.***(Tommi Andryandy/Pikiran-Rakyat.com)

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x