Sehingga ia sangat tidak setuju dengan adanya klaim yang mengatakan pengesahan UU Cipta Kerja dilakukan secara diam-diam.
Luhut Pandjaitan mengatakan jika jadwal rapat pengesahan sudah secara dengan terbuka disampaikan oleh pemerintahan.
Menyinggung permasalahan terkait UU Cipta Kerja yang dinilai akan merusak lingkungan, Luhut mengatakan jika dalam pembuatan aturan didampingi oleh ahli.
"Tidak ada dalam Omnibus Law yang merugikan rakyat, baik itu masalah lingkungan itu semua ibu Siti adalah ahli lingkungan yang betul betul dia sangat consern dengan lingkungan," ungkapnya.
Baca Juga: Kota Bandung Memanas, Abdul Hadi: Pak Gubernur Jangan Lama-lama di Depok
Luhut menegaskan jika pemerintah tak ingin mengecewakan atau merusak kepercayaan masyarakat.
Ia juga menyinggung jika Omnimbus Law itu telah lama dibicarakan untuk memperbaiki aturan yang saling tumpang tindih dan saling bersinggungan.
Omnibus Law dibuat untuk menyatukan aturan yang tadinya tidak terintegrasi satu sama lainnya.
Baca Juga: Terkait Najwa Shihab Dipolisikan Karena 'Kursi Kosong', Mantan Ketua MK: Bisa Dipidana Penjeraan
"Sangat tidak setuju saya kira ndak fair kalau menuduh bahwa pemerintah tidak terbuka dan ketemu kok ya presiden kurang apa ketemu juga sama pimpinan buruh itu," pungkasnya.***(Rahmi Nurfajriani/Pikiran-Rakyat.com)
Artikel Rekomendasi