Saran Ganjar Pranowo Terkait Polemik UU Cipta Kerja: Pemerintah Harus Segera Melakukan Desiminasi

- 7 Oktober 2020, 18:16 WIB
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo /

PR CIANJUR - Disahkannya UU Cipta Kerja oleh DPR RI pada Senin, 5 Oktober 2020 menimbulkan polemik.

Penolakan terhadap pasal-pasal yang terkandung di dalam undang-undang tersebut memicu aksi untukm rasa dari pekerja dan mahasiswa di beberapa daerah.

Menanggapi kondisi reformasi ketenagakerjaan melalui UU Cipta Kerja, Ganjar Pranowo angkat bicara.

Baca Juga: Cucu BJ Habibie Beri Sindiran Tajam untuk Anggota DPR, Melanie Subono: Bekerja Untuk yang Cilik?

Gubernur Jawa Tengah itu meminta agar pemerintah segera memberi informasi maupun sosialisasi yang jelas agar tak terjadi kesalahpahaman.

Pasalnya, reaksi masyarakat saat ini semakin tidak kondusif, bahkan muncul berbagai kecurigaan hingga berpotensi melahirkan hoaks yang mampu memperkeruh suasana.

"Saya rasa, pemerintah harus segera melakukan desiminasi, memberikan informasi dan sosialisasi setelah undang-undang Cipta Kerja diputuskan. Kan sekarang ada banyak kecurigaan, apakah benar tidak ada pesangon, apakah benar cutinya berubah dan sebagainya," kata Ganjar Pranowo.

Ganjar juga menyampaikan saran pada instansi terkait agar dapat meredam ekspresi kekecewaan masyarakat akan peresmian UU Cipta Kerja.

Baca Juga: Mahasiswa Demonstran UU Cipta Kerja Bentrok dengan Polisi di Kawasan Industri Cikarang

Sebagaimana diberitakan Semarangku.com dalam artikel "Meski Kondisi Jateng Aman, Ganjar Pranowo Dorong Pemerintah Lakukan Desiminasi UU Cipta Kerja", Ganjar pun tak sungkan menawarkan bantuannya.

"Ajak bicara, dengan mengajak bicara itu, saya yakin akan teredam. Ini perlu, maka Kemenaker, Disnaker saya kira bisa membantu untuk melakukan itu," imbuhnya.

Tadi malam saja lanjut Ganjar, ia bicara dengan salah satu perwakilan buruh yang menyampaikan keluhannya pada Undang-Undang Cipta Kerja. Katanya, Undang-Undang itu merugikan.

"Tapi saat saya tanya, sudah baca belum undang-undangnya, dia jawab belum. Maka saya minta dipahami dulu, dibaca dulu mana kira-kira yang bahaya, yang mengancam buruh segera disampaikan," jelasnya.

Baca Juga: Pos dan Gerbang Utama Kantor DPRD Tasikmalaya Jadi Tumbal Aksi Demo Tolak UU Cipta Kerja

Kondisi Jawa Tengah Aman

Ganjar Pranowo juga mengatakan bahwa di tengah isu aksi mogok nasional, kondisi di Jawa Tengah masih aman dan terkendali. Ia mengucapkan terimakasih kepada para buruh dan masyarakat yang tetap memberikan aspirasi, tapi dengan cara-cara yang baik.

"Pagi tadi saya dapat laporan teman-teman organisasi buruh menggelar aksi demonstrasi di kantornya masing-masing. Kami izinkan, dan setelah itu, mereka masuk kerja lagi. Jadi, aspirasi tersampaikan, tapi pekerjaan tetap jalan. Karena ini nasib kita bersama, menurut saya ini cara yang bagus," jelasnya.

Ada juga buruh yang mengatakan akan melakukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi. Ia mendukung hal itu karena menurutnya jauh lebih baik.

Baca Juga: Soal Demo Tolak UU Cipta Kerja di Masa Pandemi Covid-19, Luhut: Menimbulkan Kematian Buat Orang Lain

"Monggo, itu hak konstitusional dan jauh lebih baik. Daripada kita berkerumun dan ini bahaya situasinya, dengan cara itu, maka kondusifitas bisa terukur dan hak konstitusionalnya ada serta bisa tersalurkan dengan baik," jelasnya.

Disinggung terkait aksi demonstrasi yang digelar di depan kantor Gubernur Jateng pada hari ini. Ia mengatakan sudah menerima laporan itu.

"Iya, itu dari mahasiswa. Saya minta tolong jaga kondisi dan tidak berkerumun. Kami sudah siapkan kalau mau komunikasi, ada ruang dan tempatnya enak. Tapi secara keseluruhan, kondisi Jateng sampai saat ini masih kondusif," pungkasnya.***(Heru Fajar/Semarangku.com)

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Semarangku (PRMN)


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah