Kegiatan Belajar Mengajar Sekolah Tahun 2021 Diperbolehkan Oleh Pemerintah Dengan Prokes Ketat

- 20 Desember 2020, 15:32 WIB
Ilustrasi sekolah tatap muka.
Ilustrasi sekolah tatap muka. /Foto: ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/

Baca Juga: Anggota Polisi Diserang Saat Aksi 1812, Polda Metro Jaya: Kita Sudah Kumpulkan Bukti-bukti Foto

"Jadi harus ada persetujuan orang tua melalui komite sekolah dan juga kepala sekolah dan kepala daerah. Pemerintah daerah dan sekolah diharapkan meningkatkan kesiapan untuk penyesuaian ini dari sekarang hingga akhir tahun," ucap Nadiem.

Dalam memberikan izin pelaksanaan pembelajaran di sekolah, pemerintah daerah antara lain mesti mempertimbangkan tingkat risiko penularan Covid-19.

Seperti kesiapan fasilitas pelayanan kesehatan, kesiapan satuan pendidikan melaksanakan pembelajaran tatap muka sesuai protokol kesehatan, akses terhadap sumber belajar, serta kondisi psikososial peserta didik harus diperhatikan.

Selain itu, pemerintah daerah harus mempertimbangkan kebutuhan layanan pendidikan bagi anak yang orang tuanya bekerja di luar rumah.

Baca Juga: Anda Memiliki Anak Usia 5 Tahun ke Atas yang Masih Mengompol? Obatilah dengan Cara Ampuh Ini

Mengenai ketersediaan akses transportasi yang aman dari dan ke satuan pendidikan, tempat tinggal warga satuan pendidikan, mobilitas warga, dan kondisi geografis daerah.

Nadiem juga menekankan, bahwa pembelajaran tatap muka di sekolah hanya boleh dilakukan oleh sekolah yang telah memenuhi daftar periksa.

Antara lain mencakup ketersediaan sarana sanitasi dan kebersihan (toilet bersih dan layak serta sarana cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir atau penyanitasi tangan), akses pelayanan kesehatan, kesiapan masker, dan kesiapan alat cek suhu tubuh.

Daftar periksa juga mencakup risiko kesehatan warga satuan pendidikan, persetujuan dari komite sekolah atau perwakilan orang tua/wali murid, kelas yang memungkinkan jarak tempat duduk siswa minimal 1,5 meter, serta batasan isi ruang kelas.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x