Ketum PAN Zulkifli Diwarning 3 X 24 Jam, Cabut Pernyataan Penundaan Pemilu 2024!

2 Maret 2022, 11:09 WIB
Ketua Umum Partai Amanat Nasional Zulkifli Hasan /Twitter/@panca66.

JENDELA CIANJUR - Partai Amanat Nasional (PAN) DPW Jawa Barat mengancam Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan untuk mencabut pernyataan penundaan Pemilu 2024.

Sekretaris Majelis Penasehat Partai Wilayah (MPPW) PAN Jawa Barat, Ahmad Adib Zain mengancam bila Zulkifli tidak mencabut pernyataannya dalam waktu 3 X 24 Jam, pihaknya akan meminta pertanggungjawaban Zulkifli dalam Kongres Luar Biasa.

Baca Juga: PAN Jabar Melawan, Tuntut Ketum Zulkifli Hasan Cabut Pernyataan Penundaan Pemilu 2024!

"Jika dalam waktu 3 x 24 jam Zulkifli Hasan tidak melakukan pecabutan dan pembatalan pernyataan tentang Penundaan Jadwal Pemilu, saya meminta Zulkifli Hasan mempertanggung jawabkan perbuatan tersebut dalam suatu Rakernas  dan atau Kongres Luar Biasa (KLB) PAN," ucap Adib kepada wartawan.

Tak hanya itu, Adib pun menuntut Badan Kehormatan DPR memeriksa Zulkifli Hasan karena tidak menjalankan mekanisme sesuai UU MD3.

"Aparat penegak hukum memeriksa Zulkilfli Hasan dan siapapun karena pernyataannya terkait penundaan Pemilu yang dapat diduga melawan konstitusi dan menyampaikan ujaran agar orang/partai/KPU menunda melaksanakan peraturan perundang undangan RI yang sah," terangnya.

Baca Juga: Penundaan Pemilu 2024, Cak Imin : Menyerahkan Keputusannya ke Presiden Jokowi

Adib menegaskan usulan penundaan pemilu oleh Zulkifli bukan keputusan resmi partai, karena PAN telah siap menjadi Peserta Pemilu dan membuka Pendaftaran Caleg 2024 yang diputuskan melalui Rapat Kerja Nasional (Rakernas).

"Pernyataan Zulkifli Hasan dengan lima alasan yang dibuat-buatnya itu juga tidak memenuhi syarat penundaan pemilu 2024," tegas Adib.

Dilanjutkan Adib, negara ini tidak dalam keadaan darurat sipil sebagai bentuk adanya kekacauan meluas di masyarakat, darurat pandemi sehingga seluruh rakyat dikarantina, bencana alam berskala nasional dan atau darurat perang yang membuat terhentinya kegiatan pemerintahan dan tidak bisa lagi menyelenggarakan Pemilu sebagai wahana demokrasi perwujudan kedaulatan rakyat.

Baca Juga: Penundaan Pemilu 2024, Mantan Ketua MK Hamdan Zoelva : Merampas Hak Rakyat, Prosesnya Akan Rumit dan Panjang!

"Terbukti pilkada serentak pada 9 Desember 2020 sudah terselenggara saat Pandemi Covid-19, dan terbukti berjalan lancar. Jadi tidak ada alasan lagi untuk menunda Pemilu 2024," tegas Adib.

Sebelumnya, 

Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan setuju dengan usulan Ketum PKB Muhaimin Iskandar yang mengusulkan diundurkannya Pemilu 2024 selama 2 tahun. Zul mengaku ada beberapa point yang melatarbelakanginya.


"Dengan berbagai pertimbangan dan masukan dari masyarakat serta berbagai kalangan maka PAN memutuskan setuju pelaksanaan Pemilu 2024 diundur," tegas Zulkifli di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat 25 Februari 2024.

Baca Juga: Isu Penundaan Pemilu 2024, Sekjen Gerindra : No Komen! Fokus Safari Politik Jelang Persiapan 2024

Diungkapkan, ada lima alasan PAN mendungkung usulan tersebut. Antara lain, pertama, situasi pandemi COVID-19 yang belum berakhir sehingga memerlukan keseriusan untuk menanganinya.

Lalu Kedua menurut dia, kondisi perekonomian yang belum stabil seperti pertumbuhan ekonomi sekitar 3-3,5 persen sehingga masyarakat masih perlu melakukan pemulihan untuk bangkit.


"Ketiga, perkembangan situasi global seperti konflik antara Rusia dan Ukraina yang berpengaruh terhadap kondisi ekonomi global dan Indonesia," bebernya.

Baca Juga: Ketum PKB Muhaimin Iskandar Usulkan Penundaan Pemilu 2024 Dalam 1 Hingga 2 Tahun, Demi Perekonomian Nasional

Lalu alasan keempat, pelaksanaan Pemilu memerlukan biaya yang sangat besar padahal lebih baik digunakan untuk kepentingan kesejahteraan rakyat.

Terkahir, Kelima menurut dia, keberlangsungan program-program pembangunan yang selama dua tahun tertunda karena pandemi COVID-19.


"Namun dibalik itu, berbagai survei menunjukkan kepuasan masyarakat terhadap kinerja pemerintah khususnya Presiden Jokowi sangat tinggi, lebih dari 70 persen," tuturnya. ***

Editor: Prasetyo

Tags

Terkini

Terpopuler