JENDELA CIANJUR - Dukungan usulan Penundaan Pemilu 2024 oleh Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan menuai kecaman dari arus bawah terutama dari Jawa Barat.
Sekretaris Majelis Penasehat Partai Wilayah (MPPW) PAN Jawa Barat, Ahmad Adib Zain mendesak Ketum PAN Zulkifli Hasan untuk mencabut pernyataannya terkait penundaan Pemilu 2024.
Baca Juga: Penundaan Pemilu 2024, Cak Imin : Menyerahkan Keputusannya ke Presiden Jokowi
Adib menegaskan usulan penundaan pemilu oleh Zulkifli bukan keputusan resmi partai, karena PAN telah siap menjadi Peserta Pemilu dan membuka Pendaftaran Caleg 2024 yang diputuskan melalui Rapat Kerja Nasional (Rakernas).
"Pernyataan Zulkifli Hasan dengan lima alasan yang dibuat-buatnya itu juga tidak memenuhi syarat penundaan pemilu 2024," tegas Adib kepada wartawan di Bandung, Selasa 1 Maret 2022.
Dilanjutkan Adib, negara ini tidak dalam keadaan darurat sipil sebagai bentuk adanya kekacauan meluas di masyarakat, darurat pandemi sehingga seluruh rakyat dikarantina, bencana alam berskala nasional dan atau darurat perang yang membuat terhentinya kegiatan pemerintahan dan tidak bisa lagi menyelenggarakan Pemilu sebagai wahana demokrasi perwujudan kedaulatan rakyat.
"Terbukti pilkada serentak pada 9 Desember 2020 sudah terselenggara saat Pandemi Covid-19, dan terbukti berjalan lancar. Jadi tidak ada alasan lagi untuk menunda Pemilu 2024," tegas Adib.
Bahkan Adib mengancam bila Zulkifli tidak mencabut pernyataannya dalam waktu 3 X 24 Jam, pihaknya akan meminta pertanggungjawaban Zulkifli dalam Kongres Luar Biasa.
Artikel Rekomendasi