Kasus Covid-19 Kembali Tinggi, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Tetapkan PTM Hanya 50 Persen

- 17 Februari 2022, 08:18 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan /YouTube Anies Baswedan

Baca Juga: PTM Dihentikan di Cianjur, Target Vaksinasi Sasaran Usai Dini Terhambat

Sesuai SKB empat menteri disebutkan bahwa satuan pendidikan yang berada di daerah dengan status PPKM level tiga dilaksanakan PTM terbatas atau PJJ dengan jumlah peserta didik 50 persen dari kapasitas ruang kelas.
Sementara itu, Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi tentang diskresi itu juga menyebutkan bahwa satuan pendidikan di daerah PPKM level tiga mengikuti SKB empat menteri.

Di DKI Jakarta total sebanyak 10.429 sekolah melaksanakan PTM terbatas kapasitas 50 persen.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyebut tren kasus COVID-19 di Jakarta mulai melewati puncaknya.

"Berita positifnya tren kasus di DKI Jakarta menunjukkan tanda-tanda mulai melewati puncaknya. Baik kasus harian, kasus aktif maupun rawat inap mulai menunjukkan penurunan," ujar Luhut Binsar dalam konferensi pers daring perkembangan PPKM di Jakarta, Senin lalu.***

Halaman:

Editor: Prasetyo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini