Tiga Klub Sepak Bola Indonesia Telah Diperiksa Terkait Robot Viral Blast GlobalTrading

- 17 April 2022, 18:06 WIB
Polisi periksa tiga klub sepak bola terkait kasus robot trading Viral Blast.
Polisi periksa tiga klub sepak bola terkait kasus robot trading Viral Blast. /PMJ

Baca Juga: Lagi-lagi Rizky Billar dan Lesty Kejora Bakal Diperiksa Bareskrim, Kali Ini Terseret Robot Trading DNA Pro

Tiga dari empat tersangka yakni RPW, Minggus Umboh, dan Zainal Hudha Purnama sudah ditahan.

Adapun modus operandi dalam kasus ini yaitu PT Trust Global Karya memasarkan e-book dengan nama Viral Blast kepada para anggota sebelum melakukan perdagangan di bursa komoditas. Tercatat 12 ribu anggota dan menjadi korban dengan nilai kerugian Rp1,2 triliun.

Terkait kasus ini, penyelidikan telah dihentikan dan memblokir nomor milik para tersangka dengan total Rp90.258.932.000. ***

Halaman:

Editor: Prasetyo


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah