Fraksi Rakyat Indonesia: Pengesahan RUU Cipta Kerja Hanya Akan Menghadirkan Penjajahan Gaya Baru

- 5 Oktober 2020, 20:24 WIB
RUU Cipta Kerja yang telah disahkanpemerintah dan DPR RI pada Senin, 5 Oktober 2020.
RUU Cipta Kerja yang telah disahkanpemerintah dan DPR RI pada Senin, 5 Oktober 2020. /RRI

"FRI mengingatkan bahwa berserikat, berkumpul, dan menyatakan pendapat dijamin oleh konstitusi, sehingga tidak boleh dihapuskan oleh niat jahat pemerintah dan DPR mengesahkan RUU Cipta Kerja yang hanya akan menghadirkan penjajahan gaya baru," ujar Isnur.

Dirinya menegaskan, FRI akan terus melakukan penolakan hingga RUU Cipta Kerja dibatalkan.

Baca Juga: Sim Salabim Telah Sah UU Cipta Kerja, Baleg DPR RI: Dipercepat Karena Covid-19 di DPR Terus Naik

"Fraksi Rakyat Indonesia mengajak segenap rakyat Indonesia yang cinta akan kemerdekaan untuk tidak pernah berhenti melakukan perlawanan sampai RUU Cipta Kerja dibatalkan," kata Muhammad Isnur.***(Rika Fitrisa/Pikiranrakyat-Bekasi.com)

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Pikiran Rakyat Bekasi


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x