UU Cipta Kerja Berpotensi Ancam Dunia Pendidikan, P2G: Jalan Masuk Kapitalisasi Pendidikan

- 6 Oktober 2020, 18:05 WIB
ilustrasi pendidikan di sekolah.
ilustrasi pendidikan di sekolah. /Kemendikbud.

Lebih lanjut adalah alasan pedagogis. Kepala Bidang P2G Fauzi Abdillah mengatakan, orientasi memperoleh keuntungan/laba dalam pendidikan mengabaikan pendekatan student-centered yang fokus mengatasi kebutuhan belajar, minat, dan aspirasi dari siswa.

Siswa perlu mendapatkan pengalaman belajar dan pencapaian pembelajaran yang mencukupi, bukan seberapa besar guru atau sekolah mendapatkan untung.

Ia mengatakan, kualitas pendidikan idealnya tidak ditentukan oleh seberapa mahal sekolahnya. Hal tersebut berpotensi menghapus gagasan pendidikan berkualitas harus inklusif dan adil, agar kesempatan belajar sepanjang hayat bisa terwujud untuk semua.

Tanpa terkecuali, upaya pendidikan harus berkualitas untuk memenuhi hak warga negara Indonesia.

Baca Juga: Puan Matikan Mikrofon Anggota Rapat RUU Cipta Kerja, Pengamat: Seperti Anak-anak

Idealnya pendidikan harus lepas dari pengaruh seberapa besar investasi yang masuk, serta seberapa untung yang didapat. “Jangan sampai justru ini jadi kenormalan baru, bahwa kita harus mengeluarkan biaya yang banyak agar bisa mengakses pendidikan yang berkualitas,” katanya.

Lalu, alasan keempat, katanya, secara sosiologis, munculnya perbedaan performa lembaga pendidikan mahal dan murah akan memperlebar jurang kesenjangan sosial ekonomi di masyarakat.

Ekosistem pendidikan yang eksklusif dan diskriminatif tersebut akan mempersulit upaya mempersatukan bangsa.

“Negara wajib memenuhi hak warga negaranya untuk mendapatkan pendidikan yang berkualitas, bukan pendidikan yang menguntungkan segelintir kapitalis dari kalangan atas,” tuturnya.

Baca Juga: Krisdayanti Ikut Serta Sahkan UU Cipta Kerja: Nantinya Memudahkan Pekerja di Masing-masing Bidang

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x