UU Cipta Kerja Berpotensi Ancam Dunia Pendidikan, P2G: Jalan Masuk Kapitalisasi Pendidikan

- 6 Oktober 2020, 18:05 WIB
ilustrasi pendidikan di sekolah.
ilustrasi pendidikan di sekolah. /Kemendikbud.

Baca Juga: Tolak UU Cipta Kerja Mikrofonnya Dimatikan, Irwan Fecho: Semoga Tidak Ada Lagi Insiden Seperti Ini

“Sebab pendidikan nanti semakin berbiaya mahal, jelas-jelas akan meminggirkan anak-anak miskin, sehingga tujuan pendidikan untuk memanusiakan manusia tidak akan pernah terjadi.

Yang muncul adalah pendidikan bukan lagi sebagai aktivitas peradaban, melainkan semata-mata aktivitas mencari untung atau laba,” tuturnya.

Begitu pula prinsip keadilan dalam pendidikan, menurutnya, hanya akan jadi utopia. Pasalnya, pendidikan yang dikomersialisasikan menjadi pintu masuk ketidakadilan.

Kemudian alasan yuridis konstitusional. Dia menambahkan, UU Ciptaker mengkhianati jiwa UUD 1945, khususnya Pembukaan UUD 1945 alinea IV; Pasal 28C ayat 1; dan Pasal 31 ayat 1.

Baca Juga: Pasukan FKPPI Rayon Bumiayu Terjun Lagi ke Jalan TMMD Reguler Brebes

“Di situ terang-benderang menjelaskan bahwa mendapatkan pendidikan merupakan hak dasar warga negara. Sekarang bagaimana semua warga negara berhak mendapatkan pendidikan, ketika pendidikan menjadi mahal dan menjadi sebuah aktivitas ekonomi, menjadi sebuah kegiatan berusaha?

Rasanya saya jadi malu mendidik siswa tentang materi hakikat demokrasi, kedaulatan rakyat, dan lembaga DPR, jika DPR sendiri tidak benar-benar mewakili aspirasi rakyat, tetapi mewakili investor. DPR bertanggungjawab atas dibukanya kembali kapitalisasi pendidikan," ujar guru Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan ini.

Satriwan menambahkan, para guru PPKn dan Sejarah seindonesia wajib memberikan pemahaman ke siswa, betapa lebih mengancamnya neoliberalisme dan neokapitalisme ketimbang ribut melulu soal kebangkitan PKI yang sudah bangkrut itu.

Baca Juga: Tak Bisa Sembarangan, Remdesivir Hanya Digunakan Pada Keadaan Darurat, Berikut Penjelasan Pakar UGM

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x