Terpilih Jadi Pengganti Lili Pintauli, Johanis Tanak Ini Harapan KPK Untuk Wakil Ketua yang Baru!

29 September 2022, 12:04 WIB
WAKIL Ketua KPK yang baru menggantikan Lili Pintauli Siregar, yakni Johanis Tanak saat menghadiri fit and proper test sekaligus pemuntugan suara di Komisi III DPR RI. /Twitter/F. TWITTER.COM

JENDELA CIANJUR - Terpilihnya Johanis Tanak menjadi Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggantikan Lili Pintauli Siregar ada harapan besar dipundaknya.

Memiliki pengalaman lama di Kejaksaan Agung membuatnya tidak akan lama beradaptasi.

Baca Juga: Tokoh Papua ini Desak KPK Tuntaskan Kasus Gubernur Papua Lukas Enembe


"KPK menyambut optimis terpilihnya pimpinan KPK pengganti, Johanis Tanak. Dengan latar belakang yang sarat pengalaman dari Kejaksaan Agung akan menjadi penguat pemberantasan korupsi yang diemban KPK," terang Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis 29 September 2022

Ali mengungkapkan penguatan pemberantasan korupsi tersebut tidak hanya pada aspek penanganan perkara, namun perspektif dan analisisnya juga sangat diperlukan sebagai pertimbangan pengambilan kebijakan lembaga, baik pada strategi pencegahan maupun pendidikan antikorupsi.

Baca Juga: Presiden Joko Widodo Teken Surat Pengunduran Diri Pimpinan KPK Lili Pintauli Siregar

Pada prinsipnya strategi trisula pemberantasan korupsi yang tengah gencar dilakukan KPK dikatakan Alk tidak bisa diimplementasikan secara parsial, namun harus terintegrasi dan simultan satu sama lain.

"Sehingga dapat lebih terstruktur dan terpola dalam mencapai visi lembaga, menurunkan tingkat korupsi di Indonesia," tegas Ali.

Selain itu, kata dia, dengan terpilihnya Johanis Tanak, juga bisa meningkatkan dan menguatkan sinergi antar-aparat penegak hukum (APH).

"Di mana KPK juga diamanatkan oleh Undang-Undang untuk melakukan koordinasi dan supervisi penanganan perkara tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Kejaksaan maupun Kepolisian," kata Ali.

Baca Juga: Hari ini Dewas Bakal Sidang Wakil Ketua KPK Lili Pintauli

Menurut dia, penguatan sinergi antar APH saat ini menjadi semakin solid, salah satunya melalui Sistem Peradilan Pidana Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI). Adanya sistem tersebut membuat penanganan perkara oleh setiap APH dilakukan dengan lebih transparan sehingga publik bisa ikut memantau dan mengawasi setiap prosesnya.

"Harapannya, penanganan perkara menjadi lebih efektif dan efisien dengan tetap menjunjung prinsip-prinsip keadilan hukum," tuturnya.

 

Baca Juga: MAKI Minta KPK Usut Rekrutmen Hakim Agung Diduga Ada Suap!

Ali mengatakan dengan telah lengkapnya komposisi lima pimpinan sesuai Undang-Undang, KPK akan segera berkonsolidasi kembali dalam langkah-langkah penguatan pemberantasan korupsi tersebut.

Sebelumnya, Komisi III DPR RI menggelar uji kelayakan dan kepatutan untuk dua calon pimpinan KPK di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (28/9), yakni Johanis Tanak dan auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) I Nyoman Wara.

Usai pemaparan, Komisi III DPR menggelar pemungutan suara (voting), Johanis Tanak memperoleh sebanyak 38 suara dan I Nyoman Wara mendapatkan 14 suara, serta satu suara dinyatakan tidak sah. ***

 

Editor: Prasetyo

Tags

Terkini

Terpopuler