Teseret Kasus Bupati Ibu Kota Nusantara, Ketua Bappilu Partai Demokrat Andi Arif Diperiksa KPK 11 April Nanti

- 5 April 2022, 15:59 WIB
Politisi Partai Demokrat dipanggil KPK pada Senin mendatang terkait kasus Bupati Non Aktif Penajam Paser
Politisi Partai Demokrat dipanggil KPK pada Senin mendatang terkait kasus Bupati Non Aktif Penajam Paser /ANTARA/Achmad Zaenal./

KPK menyebut keterangan Andi Arief dibutuhkan dalam mengungkap kasus dugaan korupsi yang menjerat tersangka Abdul Gafur.

"Karena informasi dari saksi sangat penting bagi tim penyidik untuk mengungkap dugaan perkara tindak pidana korupsi dengan tersangka AGM dan kawan-kawan ini menjadi makin terang," kata Ali.

Sikap kooperatif dan dukungan dari pihak-pihak terkait dalam pengungkapan dan penyelesaian kasus dugaan korupsi tersebut sangat diperlukan, agar proses penegakan hukumnya menjadi lebih efektif dan efisien.

Baca Juga: Tidak Kooperatif, KPK Jemput Mantan Gubernur Riau Annas Maamun di Pekanbaru

Hingga kini, KPK telah menetapkan enam tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten PPU, Provinsi Kalimantan Timur.

Kelima tersangka selaku penerima suap ialah Abdul Gafur, Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten PPU Mulyadi (MI), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten PPU Edi Hasmoro (EH), Kepala Bidang Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten PPU Jusman (JM), dan Nur Afifah Balqis (NAB) dari pihak swasta selaku Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan.

Sedangkan seorang tersangka selaku pemberi suap adalah Achmad Zuhdi alias Yudi (AZ) dari pihak swasta.***

Halaman:

Editor: Prasetyo

Sumber: Antara


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah