Tokoh Papua ini Desak KPK Tuntaskan Kasus Gubernur Papua Lukas Enembe

- 25 September 2022, 12:14 WIB
Panggilan Kedua Lukas Enembe, KPK Jadwalkan Pemeriksaan Senin, Begini Respon Kuasa Hukum Gubernur Papua
Panggilan Kedua Lukas Enembe, KPK Jadwalkan Pemeriksaan Senin, Begini Respon Kuasa Hukum Gubernur Papua /Kolase foto gedung KPK dan Gubernur Papua, Lukas Enembe/Antara-Oke NTT

Martinus menghimbau seluruh masyarakat Papua untuk mengerti bahwa semua itu merupakan proses hukum yang sedang berlangsung dan tidak ada yang boleh mengganggu atas dasar kepentingan tertentu.

 

Baca Juga: WADUH, Juara Indonesia Idol 2014 Nowela Elizabeth Terseret Kasus Korupsi di Papua

Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengirimkan surat panggilan kedua kepada Gubernur Papua Lukas Enembe (LE) untuk diperiksa sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin 26 September 2022 besok.

"Iya, informasi yang kami peroleh, benar surat panggilan sebagai tersangka sudah dikirimkan Tim Penyidik KPK. Pemeriksaan diagendakan Senin, 26 September 2022, di Gedung Merah Putih KPK," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis.

Ali mengatakan sebelumnya Lukas Enembe tidak menghadiri panggilan KPK untuk diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi pada Senin 12 September 2022.

"Ini merupakan surat panggilan kedua, di mana sebelumnya yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk hadir tanggal 12 September 2022, namun mengonfirmasi tidak dapat hadir," tegas Ali. ***

Halaman:

Editor: Prasetyo


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x