Baca Juga: Pelaku Vandalisme Mushola di Tangerang Ikuti Tayangan YouTube, Polisi: Sosoknya Terpelajar dan Waras
Besaran UM pada tingkat provinsi dapat ditetapkan pada UM tingkat kabupaten/kota dengan syarat tertentu.
7. Pesangon PHK
Jika berdasarkan UU 13/2003, pemberian pesangon sebanyak 32 kali upah dan dianggap memberatkan pelaku usaha dan mengurangi minat investor untuk berinvestasi.
Namun, melalui RUU Cipta Kerja diatur penyesuaian perhitungan besaran pesangon PHK dengan menambahkan program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).***(Mela Puspita/Pikiranrakyat-pangandaran.com)
Artikel Rekomendasi