Ketum PAN Zulkifli Diwarning 3 X 24 Jam, Cabut Pernyataan Penundaan Pemilu 2024!

- 2 Maret 2022, 11:09 WIB
Ketua Umum Partai Amanat Nasional Zulkifli Hasan
Ketua Umum Partai Amanat Nasional Zulkifli Hasan /Twitter/@panca66.

JENDELA CIANJUR - Partai Amanat Nasional (PAN) DPW Jawa Barat mengancam Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan untuk mencabut pernyataan penundaan Pemilu 2024.

Sekretaris Majelis Penasehat Partai Wilayah (MPPW) PAN Jawa Barat, Ahmad Adib Zain mengancam bila Zulkifli tidak mencabut pernyataannya dalam waktu 3 X 24 Jam, pihaknya akan meminta pertanggungjawaban Zulkifli dalam Kongres Luar Biasa.

Baca Juga: PAN Jabar Melawan, Tuntut Ketum Zulkifli Hasan Cabut Pernyataan Penundaan Pemilu 2024!

"Jika dalam waktu 3 x 24 jam Zulkifli Hasan tidak melakukan pecabutan dan pembatalan pernyataan tentang Penundaan Jadwal Pemilu, saya meminta Zulkifli Hasan mempertanggung jawabkan perbuatan tersebut dalam suatu Rakernas  dan atau Kongres Luar Biasa (KLB) PAN," ucap Adib kepada wartawan.

Tak hanya itu, Adib pun menuntut Badan Kehormatan DPR memeriksa Zulkifli Hasan karena tidak menjalankan mekanisme sesuai UU MD3.

"Aparat penegak hukum memeriksa Zulkilfli Hasan dan siapapun karena pernyataannya terkait penundaan Pemilu yang dapat diduga melawan konstitusi dan menyampaikan ujaran agar orang/partai/KPU menunda melaksanakan peraturan perundang undangan RI yang sah," terangnya.

Baca Juga: Penundaan Pemilu 2024, Cak Imin : Menyerahkan Keputusannya ke Presiden Jokowi

Adib menegaskan usulan penundaan pemilu oleh Zulkifli bukan keputusan resmi partai, karena PAN telah siap menjadi Peserta Pemilu dan membuka Pendaftaran Caleg 2024 yang diputuskan melalui Rapat Kerja Nasional (Rakernas).

"Pernyataan Zulkifli Hasan dengan lima alasan yang dibuat-buatnya itu juga tidak memenuhi syarat penundaan pemilu 2024," tegas Adib.

Halaman:

Editor: Prasetyo


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x