Ketum PAN Zulkifli Diwarning 3 X 24 Jam, Cabut Pernyataan Penundaan Pemilu 2024!

- 2 Maret 2022, 11:09 WIB
Ketua Umum Partai Amanat Nasional Zulkifli Hasan
Ketua Umum Partai Amanat Nasional Zulkifli Hasan /Twitter/@panca66.

Dilanjutkan Adib, negara ini tidak dalam keadaan darurat sipil sebagai bentuk adanya kekacauan meluas di masyarakat, darurat pandemi sehingga seluruh rakyat dikarantina, bencana alam berskala nasional dan atau darurat perang yang membuat terhentinya kegiatan pemerintahan dan tidak bisa lagi menyelenggarakan Pemilu sebagai wahana demokrasi perwujudan kedaulatan rakyat.

Baca Juga: Penundaan Pemilu 2024, Mantan Ketua MK Hamdan Zoelva : Merampas Hak Rakyat, Prosesnya Akan Rumit dan Panjang!

"Terbukti pilkada serentak pada 9 Desember 2020 sudah terselenggara saat Pandemi Covid-19, dan terbukti berjalan lancar. Jadi tidak ada alasan lagi untuk menunda Pemilu 2024," tegas Adib.

Sebelumnya, 

Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan setuju dengan usulan Ketum PKB Muhaimin Iskandar yang mengusulkan diundurkannya Pemilu 2024 selama 2 tahun. Zul mengaku ada beberapa point yang melatarbelakanginya.


"Dengan berbagai pertimbangan dan masukan dari masyarakat serta berbagai kalangan maka PAN memutuskan setuju pelaksanaan Pemilu 2024 diundur," tegas Zulkifli di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat 25 Februari 2024.

Baca Juga: Isu Penundaan Pemilu 2024, Sekjen Gerindra : No Komen! Fokus Safari Politik Jelang Persiapan 2024

Diungkapkan, ada lima alasan PAN mendungkung usulan tersebut. Antara lain, pertama, situasi pandemi COVID-19 yang belum berakhir sehingga memerlukan keseriusan untuk menanganinya.

Lalu Kedua menurut dia, kondisi perekonomian yang belum stabil seperti pertumbuhan ekonomi sekitar 3-3,5 persen sehingga masyarakat masih perlu melakukan pemulihan untuk bangkit.


"Ketiga, perkembangan situasi global seperti konflik antara Rusia dan Ukraina yang berpengaruh terhadap kondisi ekonomi global dan Indonesia," bebernya.

Halaman:

Editor: Prasetyo


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini