Komisi Yudisial Akan Periksa Hakim di Mahkamah Agung Terkait Suap Hakim Agung

- 24 September 2022, 09:04 WIB
Hakim Agung Mahkamah Agung (MA) Sudrajad Dimyati (kiri) dengan mengenakan rompi tahanan memasuki mobil tahanan di Gedung Merah Putih, KPK, Jakarta, Jumat (23/9/2022).
Hakim Agung Mahkamah Agung (MA) Sudrajad Dimyati (kiri) dengan mengenakan rompi tahanan memasuki mobil tahanan di Gedung Merah Putih, KPK, Jakarta, Jumat (23/9/2022). /Antara/M Risyal Hidayat/

 

JENDELA CIANJUR - Adanya Hakim Agung yang terlibat operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya membuat Komisi Yudisial (KY) turun tangan. Mereka akan memeriksa hakim serta pihak-pihak yang terlibat dalam kasus tersebut di Mahkamah Agung.

Hakim Agung yang terlibat skandal suap tersebut yakni Sudrajad Dimyati. 

Baca Juga: WADUH, Hakim Agung MA Sudrajad Dimyati Terseret Kasus Suap, KPK Langsung Tetapkan Tersangka

"Komisi Yudisial akan melakukan pemeriksaan terhadap hakim dan pihak-pihak yang terlibat dalam perkara ini sesuai tugas dan kewenangan Yudisial," terang Ketua KY Mukti Fajar Nur Dewata dikutip Jendela Cianjur, Sabtu 24 September 2022.

 

Ditambahkannya KY akan terbuka dengan KPK dalam perkara Sudrajad Dimyati ataupun pihak lainnya yang diperlukan.

"Komisi Yudisial terbuka dan terus berkoordinasi dengan Mahkamah Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk pendalaman yang dibutuhkan demi melengkapi ide kasus ini," lanjutnya.

 

Halaman:

Editor: Prasetyo


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x