Begitu pun dengan cuti panjang dan hak cuti panjang, juga berpotensi hilang.
7. Karena karyawan kontrak dan outsourcing seumur hidup, maka jaminan pensiun dan kesehatan bagi mereka hilang.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Tidak Terbitkan Izin Unjuk Rasa Buruh di Gedung Parlemen, Ini Alasannya
“Dari tujuh isu hasil kesepakatan tersebut, buruh menolak keras. Karena itulah, sebanyak 2 juta buruh sudah terkonfirmasi akan melakukan mogok nasional yang berlokasi di lingkungan perusahaan masing-masing,” tegas Said Iqbal.***(Joko Kurniawan/Pikiran-Rakyat.com)
Artikel Rekomendasi